muslimah  

Diposting oleh viEl is BeAutiFuL

Assalamu'alaikum......
Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah telah Allah firmankan dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’an dan hadits rasul-Nya.Kedudukan mengenakan jilbab (busana wanita muslimah) dihukumi wajib sama kedudukannya dengan shalat , puasa, zakat, haji(bagi yang mampu).Dan, jilbab ini bila ditinggalkan (diacuhkan) oleh seorang wanita yang mengaku dirinya memeluk agama islam maka bisa mengakibatkan pelakunya terseret dalam salah satu dosa besar karena kedudukannya yang wajib maka bila ditinggalkan akan mendapatkan adzab, laknat dan murka Allah subhanahuwata’ala.
Wa'alaikumussalam.......